Maksud dari Badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan?

Maksud dari “Badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan” adalah bahwa modal BUMN bukan bagian dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) secara langsung, tetapi berasal dari aset negara yang dialokasikan khusus untuk membentuk atau mengembangkan perusahaan tersebut.

Penjelasan lebih lanjut:

  1. Dipisahkan dari APBN
    • Kekayaan negara yang dijadikan modal BUMN tidak lagi dianggap sebagai milik negara secara langsung, tetapi menjadi bagian dari kekayaan perusahaan.
    • Oleh karena itu, pengelolaannya tunduk pada prinsip bisnis, bukan mekanisme belanja negara yang diatur dalam APBN.
  2. BUMN Bertindak Seperti Perusahaan Swasta
    • Meskipun modal awalnya dari negara, BUMN dikelola secara mandiri seperti perusahaan swasta dengan struktur manajemen profesional.
    • BUMN dapat mencari keuntungan, mengelola asetnya, dan melakukan investasi tanpa harus selalu bergantung pada APBN.
  3. Contoh
    • PT Pertamina (Persero): Modal awal berasal dari negara, tetapi keuangannya terpisah dari APBN.
    • PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk: Memiliki saham yang sebagian besar masih dimiliki pemerintah, tetapi beroperasi secara independen.

Jadi, konsep ini memastikan bahwa BUMN bisa lebih fleksibel dalam menjalankan bisnisnya tanpa terlalu banyak campur tangan birokrasi negara.

Hengki Kristian Siahaan, S.T., S.H., M.H.